Pages

Selasa, 25 Desember 2012



PT. Pertamina (Persero) akan menghentikan sementara pengendalian bahan bakar minyak bersubsidi melalui pengitiran atau penjatahan di beberapa wilayah di Indonesia untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.
"Direksi memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketertiban nasional jangan sampai terjadi konflik horizontal," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya di Jakarta, Senin.
Di sejumlah SPBU di wilayah Jabodetabek terlihat antrean panjang mengular. Di SPBU KM 19 jalan tol Jakarta-Cikampek misalnya, antrean sangat panjang karena hanya dua dispenser yang melayani penjualan premium, sementara sisanya sudah habis.
Hal yang sama juga terlihat di SPBU KM 10 tol Jakarta-Bogor. Antrean kendaraan sangat panjang meskipun dispenser yang ada dipakai semua.
Kelangkaan mulai terjadi sejak Jumat (23/11/2012) dan terjadi merata di Jabodetabek. Jika pun BBM bersubsidi dijual di SPBU, pasokannya sangat terbatas. Salah satu petugas SPBU mengatakan, pasokan premium sudah sangat terbatas.
"Kuota yang dipasok Pertamina sudah habis," ujarnya.
Sedangkan di SPBU coco milik Pertamina di Jl Ahmad Yani No. 1 Bekasi, pasokan premiun sudah tidak ada sejak Minggu (25/11/2012).
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, kelangkaan yang terjadi saat ini tidak lepas dari kebijakan pengendalian BBM subsidi.
"Pertamina telah menjalankan amanat Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) untuk melakukan pengendalian BBM bersubsidi sejak 19 November. Namun, setelah melihat dampak di lapangan atas penerapan kebijakan tersebut, kami telah menyampaikan kepada pemerintah agar menghentikan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi demi kepentingan nasional yang lebih besar," paparnya seperti dikutip beritasatu.
Pertamina berharap BPH Migas memiliki perhatian yang sama melihat kondisi saat ini,  dan selanjutnya bersama-sama lebih memfokuskan perhatian pada upaya mencari solusi jangka panjang yang lebih tepat dan tidak saling menyalahkan.
"Kami hanya melakukan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan kuota untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tidak melampaui kuota 2012 yang telah ditetapkan," tuturnya.
Semula, dalam APBN 2012 kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 40 juta kilo liter (KL). Pada September 2012, kuota ditambah 4,04 juta KL menjadi 44,04 juta KL. Dari jumlah itu, 43,9 juta KL di antaranya menjadi tanggung jawab Pertamina dengan rincian; 27,8 juta KL Premium, 14,9 juta KL Solar, dan 1,2 juta KL Kerosene.
Hingga 20 November 2012 realisasi penyaluran BBM bersubsidi mencapai 24,9 juta KL Premium, 13,7 juta KL Solar, dan 1,1 juta KL Kerosene. Ini berarti telah terjadi kelebihan penyaluran sekitar 1 persen untuk premium, 4 persen untuk solar, dan masih ada potensi terjadi kelebihan kuota sampai akhir 2012. 
Menurut dia, langkah itu diambil karena pengendalian BBM bersubsidi menyebabkan antrean panjang dan berpotensi terjadi konflik horizontal seperti di Kabupaten Kutai Barat.

Dia mengkhawatirkan peristiwa yang sama akan terjadi di daerah lain. "Kami sudah memprediksi dan bisa meluas," ujarnya.
Dia mengatakan, selama dilakukan pengendalian BBM bersubsidi selama sepekan terjadi antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di berbagai daerah antara lain Batam, Pangkal Pinang, Bangka Belitung, dan Jambi.
Menurut dia, Pertamina sudah menyiapkan BBM nonsubsidi di semua wilayah Indonesia sebagai alternatif.
Hanung mengatakan, antrean tetap terjadi karena masyarakat ingin membeli BBM bersubsidi bahkan ada yang sampai menginap meskipun BBM nonsubsidi masih tersedia.

Menurut dia, hal itu menunjukkan konsumen Indonesia belum siap sepenuhnya membeli BBM nonsubsidi karena pada saat yang sama masih tersedia BBM bersubsidi.

"Selama Pertamina menjalankan pengendalian kuota BBM itu bukan terjadi kelangkaan tetapi jumlah kuotanya per hari sudah habis," katanya.
Hal itu menurut dia dilakukan dengan pemotongan jatah harian di seluruh SPBU dan penyalur lainnya dengan presentase berbeda antara 1 persen hingga 35 persen sesuai kuota yang tersisa di daerah terkait.
"Berdasarkan data 23 November 2012, selama dilakukan kitir telah terjadi penghematan rata-rata sebesar 13 persen untuk solar dan 10 persen untuk premium," katanya.

Menurut dia, Pertamina selalu mengikuti penugasan dan arahan pemerintah dalam hal penyaluran BBM bersubsidi.
Ia mengatakan, Pertamina selalu berkonsultasi dengan pemerintah seperti Kementerian ESDM dan BPH Migas sebagai pemberi tugas.

sumber 


DPR RI kembali mendapat sorotan negatif masyarakat, setelah kunjungan Badan Legislatif (Baleg) DPR-RI ke Jerman ditayangkan di Youtube dan ternyata kinerjanya dinilai memalukan nama baik bangsa.

Dari video yang diunggah PPI Berlin terlihat betapa pertemuan yang disebut studi banding itu jauh dari profesional, gaduh dengan bahasa sendiri di depan mitra dan tuan rumah asing dimana hal itu sangat tidak sopan menurut etiket internasional. Sebagian malah datang terlambat.

Masyarakat juga bisa menyaksikan rombongan DPR RI yang gagah berangkat ke luar negeri untuk studi banding itu tidak terlihat menguasai bahasa asing, sehingga tidak terbentuk dialog dua arah yang mendalam, lancar dan sederajat.

Verband Deutsch-Indonesischer Fachkraefte und Akademiker e.V atau Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia Jerman (IASI) memiliki pandangan sendiri mengenai kunjungan rombongan DPR RI ke Jerman itu. Selengkapnya dalam siaran pers yang disampaikan Ketua Adam Pamma kepada detikcom, Senin (26/11/2012) Waktu Eropa Tengah.

Kunjungan anggota DPR RI ke luar negeri selalu menjadi sasaran kritik masyarakat karena dianggap kurang bermanfaat. Seperti halnya kunjungan ke Jerman untuk penyusunan RUU Keinsinyuran baru-baru ini (17-23/11/2012).

Pilihan DPR ke Jerman sebenarnya sudah tepat mengingat Jerman merupakan salah satu kiblat keinsinyuran di dunia. Hanya saja kunjungan ini kurang dipersiapkan dengan matang.

Seandainya saja para anggota DPR RI ke Jerman bertemu dengan institusi yang tepat, maka para anggota DPR akan memperoleh informasi komprehensif, yang benar-benar dapat digunakan sebagai masukan dalam penyusunan rancangan UU Keinsinyuran Indonesia.

Seharusnya DPR mengunjungi institusi yang terkait langsung dengan UU yang mengatur keinsinyuran. UU Keinsinyuran dan profesi keinsinyuran di Jerman diurus oleh masing-masing negara bagian, namun semua UU tersebut mempunyai dasar sama dalam pengakuan profesi insinyur, yaitu sistem pendidikan tinggi.

Profesi keinsinyuran di Jerman ditangani oleh Kamar Insinyur Negara Bagian (Landesingenieurkammer). Tugas utamanya adalah mewakili kepentingan para insinyur lepas, khususnya yang mengerjakan proyek-proyek pemerintah dan terlibat dalam penyusunan UU keinsinyuran di negara bagian masing-masing.

Di tingkat nasional terdapat Kamar Insinyur Pusat (Bundesingenieurkammer) untuk mewakili kepentingan kamar insinyur masing-masing negara bagian di pemerintah Federasi dan Uni Eropa. Akreditasi insinyur asing juga dilakukan oleh masing-masing negara bagian.

Walaupun demikian Anggota DPR tetap perlu mengunjungi organisasi yang relevan dengan organisasi keinsinyuran seperti Perhimpunan Insinyur Jerman (VDI) dan Institut Standardisasi Jerman (DIN) agar mendapat informasi lengkap mengenai sistem yang berkaitan dengan keinsinyuran di Jerman.

VDI beranggotakan perorangan dan perusahaan, sedangkan Institut Standardisasi Jerman (DIN) beranggotakan hanya perusahaan. VDI dan DIN merupakan kunci daya saing produk Jerman dengan istilah populer Made in Germany yang terkenal akan kualitasnya.

Organisasi-organisasi ini menetapkan standardisasi dan pedoman untuk hal-hal yang berkaitan dengan kualitas kerja keinsinyuran di Jerman, misalnya standarisasi produk, proses, metode, atau definisi istilah untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas kerja para insinyur sehingga kapasitas dan kompetensi mereka meningkat.

Namun patut dicatat bahwa organisasi VDI dan DIN tidak menetapkan standardisasi kualifikasi insinyur dan tidak terkait langsung dengan UU Keinsinyuran

Profesi insinyur di Jerman didefinisikan dengan berlandaskan kuat pada sistem pendidikan tingginya. Dengan kata lain setiap lulusan perguruan tinggi di bidang teknik dengan level Bachelor/master atau diploma berhak dan dilindungi dalam menyandang profesi sebagai insinyur.

Hal ini karena sistem pendidikan tinggi di Jerman telah dirumuskan sedemikian rupa dengan melibatkan dunia industri/profesional, sehingga lulusan perguruan tinggi akan berkualifikasi sesuai dengan permintaan keprofesian, dan tidak diperlukan sertifikasi tambahan.

Tapi ada beberapa pekerjaan tertentu dimana sesorang insinyur harus mendapat otoritas dari pemerintah agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan tertentu tersebut terutama pekerjaan yang menyangkut keselamatan hidup orang banyak.

RUU Keinsinyuran Indonesia perlu menekankan adanya sinergi antara pendidikan tinggi dengan dunia keprofesian/industri di Indonesia. Dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan perguruan tinggi Indonesia, selain juga menjadi basis kuat dalam standardisasi kualifikasi insinyur.

Jika standardisasi tersebut kuat dan mencerminkan suatu sistem yang melibatkan proses pendidikan yang tepat sasaran, UU yang disusun dapat mensyaratkan insinyur asing untuk memenuhi standard tersebut.

UU keinsinyuran Indonesia sebaiknya juga mempertimbangkan semangat kesempatan sama, terutama untuk insinyur-insinyur muda yang belum memiliki banyak pengalaman. Namun untuk pekerjaan yang sifatnya menyangkut keselamatan hidup orang banyak, insinyur-insinyur tersebut tetap perlu diotorisasi kualifikasinya oleh lembaga-lembaga tertentu.

Selain itu UU Keinsinyuran Indonesia diharapkan dapat mendorong peningkatan kesetaraan insinyur Indonesia dengan insinyur asing dalam hal kepercayaan pemberian tanggung jawab dan penghargaan.

IASI dapat membantu melakukan kajian mendalam mengenai keinsinyuran di Jerman, yang dapat menjadi masukan dalam penyusunan RUU Keinsinyuran di Indonesia maupun peningkatan kemampuan insinyur dalam negeri.

IASI merupakan sebuah organisasi resmi berdiri sejak 1976 dan diakui oleh pemerintah Jerman dengan tujuan utama untuk menjembatani hubungan kerjasama Indonesia-Jerman di berbagai bidang terutama alih teknologi, riset, pendidikan dan bisnis.

Saat ini IASI sedang melakukan beberapa kegiatan yang berkaitan dengan hubungan kerjasama Indonesia Jerman diantaranya memfasilitasi pengiriman profesor Jerman ke beberapa perguruan tinggi di Indonesia, dan pelatihan studi S3 ke Jerman di beberapa tempat di Indonesia.

Di samping itu juga memfasilitasi kerjasama Sekolah Menengah Kejuruan di Sulawesi Selatan dan Berufschule (semacam SMK di Jerman) serta promosi investasi dari Jerman ke Indonesia dan beberapa proyek sosial lainnya yang sifatnya alih teknologi.

Anggota IASI adalah para expatrian Indonesia di Jerman, peneliti dan para ahli serta perusahaan Jerman. Bila DPR RI meminta maka IASI pun siap memberi masukan dalam kegiatan merumuskan RUU Keinsinyuran Indonesia.

sumber 

Augmented Reality (AR) adalah konsep pelapisan konten visual (i.e. grafik) di atas pemandangan dunia nyata seperti yang terlihat melalui sebuah kamera. AR mentransformasi perangkat mobile Anda ke dalam sesuatu yang digambarkan sebagai suatu cermin ajaib dimana Anda dapat berinteraksi dengan dunia nyata. Dari permainan dan gaming ke media/marketing interaktif ke how-to/bantuan, augmented reality membuka pintu untuk aplikasi dan layanan mobile baru. 

AR SDK Qualcomm untuk smartphone Android sekarang tersedia untuk di-download. SDK ini akan memungkinkan generasi baru dari aplikasi AR yang memungkinkan pengalaman 3D interaktif untuk mengambil tempat pada obyek sehari-hari. SDK menggunakan teknologi visi komputer untuk menghubungkan secara ketat grafik dengan obyek mendasar dan fitur dukungan untuk target gambar, penanda bingkai, tombol virtual dan obyek 3D sederhana. 

Sejarah tentang Augmented Reality dimulai sejak tahun 1957 - 1962. Pada saat itu seorang penemu yang bernama Morton Heilig menciptakan sebuah simulator yang disebut dengan "Sensorama". Pada tahun 1966, Ivan Sutherland menemukan head - mounted yang ia sebut dengan jendela ke dunia virtual. Tahun 1975 seorang ilmuan yang bernama Myron Krueger menemukan videoplace yang memungkinkan para pengguna dapat berinteraksi langsung dengan objek virtual. Pada tahun 1989, Jaron Lanier memperkenalkan virtual reality di dunia maya yang bersifat komersial. Pada tahun 1992 Augmented Reality digunakan untuk melakukan pada pesawat dan tahun yang sama Rosenberg mengembangkan fungsi sistem AR yang disebut dengan Virtual Fixture. 

Pada tahun yang sama juga Steven Feiner, Blair Maclntyre dan doree seligman, memperkenalkan Major Paper yang berguna untuk perkembangan Prototype AR. Selanjutnya pada tahun 1999 Hirokazu Kato mengembangkan sebuah ArToolkit. Lalu pada tahun 2000 Bruce.H. Thomas mengembangkan ARQuake yaitu sebuah Game Mobile AR. Tahun 2008, Wikitude AR Travel Guide memperkenalkan Android G1 Telephone yang berteknologi AR. Pada tahun berikutnya Saqoosha memperkenalkan FlarToolkit yang membuat teknologi AR dapat di pasang di sebuah website. Pada tahun yang sama Wikitude Drive meluncurkan sistem navigasi berteknologi "Augmented Reality" pada platform Android. Tahun berikutnya (2010), Acrossair menggunakan teknologi "Augmented Reality" pada IPhone 3GS.

Bagaimana prinsip kerja sistem "Augmented Reality" ini bekerja? Prinsip kerja sistem "Augmented Reality" yaitu bekerja berdasarkan deteksi citra pada sebuah Marker atau kertas. Marker itu sendiri berbentuk seperti kotak persegi yang di dominan oleh warna hitam dan putih.

"Augmented Reality" dapat diterapkan dalam bidang:
  1. Kedokteran
  2. Hiburan
  3. Latihan Militer
  4. Engineering Design
  5. Robotics dan Telerobotics
  6. Consumer Design 


sumber  sumber 


Barangkali, perang paten teknologi antara Samsung dan Apple adalah salah satu yang paling menghebohkan dalam sejarah teknologi. Samsung dan Apple berseteru sejak pertengahan tahun 2011. Saat ini, gugatan antara Samsung vs Apple masih berlangsung di banyak negara. Dan sama sekali belum menunjukkan tanda-tanda selesai.
Pada bulan April 2011, Apple menggugat Samsung ke pengadilan. Apple menuding Samsung meniru iPad, iPod dan iPhone dalam jajaran produk tablet Galaxy Tab dan ponsel Galaxy.

Dalam dokumen gugatan di U.S. District Court for the Northern District of California, Apple menilai bahwa Samsung melakukan kopi teknologinya, desain bahkan sampai kemasan produk.

"Ketimbang mengembangkan produk secara independen, Samsung memilih meniru teknologi inovatif Apple, user interface dan kemasan produk yang elegan, dalam pelanggarannya pada hak properti intelektual Apple," demikian pernyataan Apple kala itu.
"Produk Samsung Galaxy kelihatan sebagai produk Apple, sama sama berbentuk persegi panjang dengan sudut bulat, permukaan datar dengan batas bawah dan atas hitam, bagian belakang melengkung, dan layar dengan icon persegi dengan sudut membulat," tuding Apple.
Komplain Apple termasuk 10 pelanggaran paten, dua pelanggaran hak cipta dan praktek bisnis tidak fair. Produk yang diklaim meniru termasuk ponsel Epic 4G, Captivate, Indulge, Nexus S, Galaxy S dan tablet Galaxy Tab.
Dari sinilah perang antara Apple dan Samsung bermula. Samsung tentu saja tidak tinggal diam dan kemudian melancarkan aksi balasan.
Bulan April 2011 itu, Tim Cook yang masih menjabat Chief Operating Officer angkat bicara. Ia menyatakan Samsung sebenarnya mitra bisnis yang baik, namun terpaksa digugat karena aksi mereka melanggar batas.
Namun demikian, mengingat hubungan mereka yang cukup baik, Cook berharap tetap dapat menjalin relasi yang kuat dengan Samsung.
"Kami adalah pelanggan terbesar Samsung dan Samsung adalah suplier komponen yang sangat berharga bagi kami. Saya harap hubungan yang kuat ini akan terus berlanjut" imbuh Cook.

"Terpisah dari hal itu, kami merasa divisi komunikasi mobile di Samsung melanggar batas dan setelah meneliti isu ini, kami memutuskan untuk mengadukan ke pengadilan," katanya.

Apple adalah klien terbesar kedua Samsung tahun 2010, setelah Sony corp. Mereka menyumbang 4% dari pendapatan Samsung yang totalnya senilai USD 142 miliar.
Tidak lama setelah Apple mengajukan gugatannya, Samsung langsung meluncurkan serangan balik, juga pada April 2011. Raksasa elektronik asal Korea Selatan itu menyebut Apple telah melanggar hak patennya.

Samsung mengajukan gugatan itu di Korea Selatan, Jepang dan Jerman. Hingga lima paten Samsung dikatakan telah dilanggar oleh Apple.

Langkah ini dilakukan Samsung hanya beberapa hari sejak Apple menggugat Samsung karena dianggap melanggar hak atas kekayaan intelektual dari produk-produk Apple.

"Samsung secara aktif merespon aksi legal yang dilakukan terhadap kami, ini kami lakukan untuk melindungi kekayaan intelektual kami," sebut sebuah pernyataan dari Samsung.

Sejak saat inilah, perang paten antara keduanya semakin memanas. Tidak mau kalah, Samsung banyak menggugat gadget Apple Sampai hari ini.
Perang gugatan antara Apple vs Samsung di meja hijau ternyata menyimpan sepotong pelajaran bagi masyarakat Indonesia, terutama soal bagaimana memandang Hak atas Kekayaan Intelektual (HKI).
Praktisi HKI, Donny A Sheyoputra, mengakui 'panasnya' persaingan Apple dan Samsung secara bisnis. Namun kompetisi keduanya juga merembet ke urusan paten, dimana masyarakat Indonesia bisa sedikit belajar soal itu.
"Di sinilah letak pentingnya pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk menghargai dan melindungi HKI-nya. Jika mereka menemukan atau menciptakan suatu invensi, membuat merek, sebaiknya didaftarkan agar diperoleh hak eksklusif dari negara untuk dapat dimanfaatkan jika terjadi sengketa atau pelanggaran atas hak tersebut di kemudian hari," jelas Donny.

Di sisi lain, sebagian masyarakat Tanah Air masih ada yang menilai bahwa pendaftaran HKI hanya buang-buang waktu, buang tenaga, serta buang biaya. Namun ketika HKI-nya dilanggar, baru kelabakan mencari dasar untuk menuntut dan menggugat.
"Padahal risiko terjadinya pelanggaran selama bisnis berlangsung bisa terjadi kapan saja, setiap saat, terutama saat produk atau merek itu sudah mulai tenar dan dikenal masyarakat. Pihak pelanggar jelas bermaksud untuk mendompleng ketenaran itu. Nah, di Indonesia hal ini masih menjadi tantangan," mantan Kepala Business Software Alliance (BSA) Indonesia itu menegaskan.

"Contoh sederhananya, seumpama Apple tidak mendaftarkan HKI-nya di Amerika Serikat (tempat dimana dewan juri memenangkan gugatan Apple atas Samsung--red.), termasuk patennya, sulit bagi mereka untuk menggugat Samsung di sana," lanjut Donny.

Pun demikian, ia tetap mengimbau jika perlindungan HKI jangan dianggap sebagai upaya untuk sekadar menghambat usaha orang lain.
Sebaliknya, perlindungan HKI harus dipandang sebagai suatu tantangan untuk bersaing secara sehat, berlomba menciptakan inovasi, mengembangkan teknologi yang akhirnya membuka ruang yang lebih luas bagi terciptanya berbagai produk di masyarakat agar dapat dipilih sesuai budget dan kebutuhan masyarakat itu sendiri.
Seperti diketahui, perang paten yang melibatkan Apple dan Samsung meletus di sejumlah negara. Mulai dari Inggris, Korea Selatan, Jerman, Australia, hingga Amerika Serikat.

'Uniknya' putusan juri dan pengadilan di tiap negara berbeda-beda. Putusan paling gres terjadi di pengadilan San Jose, California Amerika Serikat, dimana para juri memenangkan gugatan Apple atas Samsung. Dewan juri memutuskan Samsung telah melakukan pelanggaran paten dan harus membayar Apple sebesar USD 1.051 miliar atau sekitar Rp 9,5 triliun sebagai ganti rugi kerusakaan.
Juri yang terdiri dari sembilan orang itu telah mempertimbangkan 700 pertanyaan tentang klaim masing-masing pihak bahwa rivalnya telah melanggar kekayaan intelektualnya.

Mereka akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan yang diajukan oleh Apple. Semula perusahaan asal AS itu mengajukan tuntutan sebesar USD 2,5 miliar atau sekitar Rp 23,7 triliun lebih kepada Samsung, namun juri hanya mengabulkan hampir setengahnya saja. Juri memutuskan bahwa Samsung melanggar enam dari tujuh paten Apple. Sedangkan Apple tidak melanggar satupun paten Samsung.
Keputusan juri ini sendiri belum disahkan oleh hakim Lucy Koh yang memimpin persidangan. Rencananya, pertarungan antara Apple vs Samsung masih akan berlanjut 20 September mendatang untuk dengar pendapat dan mendapatkan perintah pengadilan (hearing injunction).

sumber 

Senin, 26 November 2012



Nama mobil ini dalam bentuk concept adalah TucuxiTucuxi adalah nama lumba-lumba yang ditemukan di Amazon dan bagian lain dari Amerika Selatan, menurut penelusuran lewat mesin pencari Google yang mungkin penamaannya terinspirasi dari hewan tersebut. Hingga saat ini belum diketahui apakah nama tersebut yang juga akan terus dipakai sampai periode produksi massalnya datang.

Perancang mobil ini adalah Ir. Danet Suryatama yang merupakan lulusan ITS yang kemudian melanjutkan sekolahnya lagi di Michigan, AS. Danet Suryatama sendiri sebenarnya sudah cukup lama berkecimpung di dunia otomotif. Sebelumnya ia sudah 10 tahun bekerja menjadi engineer di perusahaan otomotif Amerika, Chrysler. Hingga akhirnya ia mendirikan perusahaan bernama Elektrikcar LLC dan bermarkas di Michigan USA. Dan prestasi usahanya mendapat penghargaan dengan memenangkan kompetisi “INDOPRENEUR USA” dan berhak memperoleh investasi untuk mengembangkan usahanya. INDOPRENEUR USA sendiri adalah kolaborasi antara Sampoerna Foundation dengan Kedutaan Besar AS di Indonesia. Dan mereka pun mendapat bantuan managemen oleh MEKAR Entrepreneur Network.

Baterai kendaraan listrik ini akan memiliki minimal jarak jelajah 321,8 Km setiap kali mengisi baterainya dengan penuh. Tubuh mobil ini akan dibuat dari bahan serat karbon yang kuat, namun ringan bila dibanding bahan konvensional lain.

"Mobil listrik kami adalah mobil sport coupe 2 (+2) penumpang seperti yang diperlihatkan dalam gambar. Ini dapat membawa 2 penumpang, ditambah 2 lagi jika diperlukan,". "Ini adalah kendaraan listrik didukung oleh Lithium Ion terbaru, Lithium Iron Phosphate (LiFEPO4) atau Nano Lithium sistem baterai (tergantung pilihan),". "Konfigurasi struktural memungkinkan mobil untuk memiliki rating keamanan yang tinggi untuk perlindungan dampak (kecelakaan) pada penumpang sementara pada saat yang sama memaksimalkan ruang interior kendaraan," tulis ElektrikCar di situsnya.


Spesifikasi Tucuxi:
Length: 4426.9mm / 174.3 in

Widht: 1930.7mm /  76.0 in

Height: 1282.7mm /  50.5 in

Wheel Base: 3118.0mm / 122.8 in

Track: 1606.5mm / 63.2 in

Ground Clearance: 150.9mm / 5.9 in
Curb Weight: 1112.1Kg / 2500lbs
Battery :  Lithium Iron Phosphate or Nano-Lithium
Range : 200-300 miles per charge
Charging Time :  Depends on Battery Configuration 4 hour
Passenger Capacity: 2 (+2) or 4 passengers

Maximum Speed: 120 mph


Sumber :

http://elektrikcar.biz/
http://www.thecardriving.com/read/1183/tucuxi-new-electric-sports-car-from-indonesia/
http://adhisastraeka.blogspot.com/2012/07/tucuxi-mobil-listrik-karya-anak-negeri.html


 
Copyright (c) 2010 PIPIT's Blog. Design by Wordpress Themes.

Themes Lovers, Download Blogger Templates And Blogger Templates.