Pages

Selasa, 30 Oktober 2012





Perkelahian, atau yang sering disebut tawuran, sering terjadi di antara pelajar. Bahkan bukan “hanya” antar pelajar SMU, tapi juga sudah melanda sampai ke kampus-kampus. Ada yang mengatakan bahwa berkelahi adalah hal yang wajar pada remaja.

Di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tawuran ini sering terjadi. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat dalam satu hari terdapat sampai tiga perkelahian di tiga tempat sekaligus.

DAMPAK PERKELAHIAN PELAJAR
Jelas bahwa perkelahian pelajar ini merugikan banyak pihak. Paling tidak ada empat kategori dampak negatif dari perkelahian pelajar. Pertama, pelajar (dan keluarganya) yang terlibat perkelahian sendiri jelas mengalami dampak negatif pertama bila mengalami cedera atau bahkan tewas. Kedua, rusaknya fasilitas umum seperti bus, halte dan fasilitas lainnya, serta fasilitas pribadi seperti kaca toko dan kendaraan. Ketiga, terganggunya proses belajar di sekolah. Terakhir, mungkin adalah yang paling dikhawatirkan para pendidik, adalah berkurangnya penghargaan siswa terhadap toleransi, perdamaian dan nilai-nilai hidup orang lain. Para pelajar itu belajar bahwa kekerasan adalah cara yang paling efektif untuk memecahkan masalah mereka, dan karenanya memilih untuk melakukan apa saja agar tujuannya tercapai. Akibat yang terakhir ini jelas memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kelangsungan hidup bermasyarakat di Indonesia.

PANDANGAN UMUM TERHADAP PENYEBAB PERKELAHIAN PELAJAR
Sering dituduhkan, pelajar yang berkelahi berasal dari sekolah kejuruan, berasal dari keluarga dengan ekonomi yang lemah. Data di Jakarta tidak mendukung hal ini. Dari 275 sekolah yang sering terlibat perkelahian, 77 di antaranya adalah sekolah menengah umum. Begitu juga dari tingkat ekonominya, yang menunjukkan ada sebagian pelajar yang sering berkelahi berasal dari keluarga mampu secara ekonomi. Tuduhan lain juga sering dialamatkan ke sekolah yang dirasa kurang memberikan pendidikan agama dan moral yang baik. Begitu juga pada keluarga yang dikatakan kurang harmonis dan sering tidak berada di rumah.

Padahal penyebab perkelahian pelajar tidaklah sesederhana itu. Terutama di kota besar, masalahnya sedemikian kompleks, meliputi faktor sosiologis, budaya, psikologis, juga kebijakan pendidikan dalam arti luas (kurikulum yang padat misalnya), serta kebijakan publik lainnya seperti angkutan umum dan tata kota.

Secara psikologis, perkelahian yang melibatkan pelajar usia remaja digolongkan sebagai salah satu bentuk kenakalan remaja (juvenile deliquency). Kenakalan remaja, dalam hal perkelahian, dapat digolongkan ke dalam 2 jenis delikuensi yaitu situasional dan sistematik. Pada delikuensi situasional, perkelahian terjadi karena adanya situasi yang “mengharuskan” mereka untuk berkelahi. Keharusan itu biasanya muncul akibat adanya kebutuhan untuk memecahkan masalah secara cepat. Sedangkan pada delikuensi sistematik, para remaja yang terlibat perkelahian itu berada di dalam suatu organisasi tertentu atau geng. Di sini ada aturan, norma dan kebiasaan tertentu yang harus diikuti angotanya, termasuk berkelahi. Sebagai anggota, mereka bangga kalau dapat melakukan apa yang diharapkan oleh kelompoknya.

Dalam pandangan psikologi, setiap perilaku merupakan interaksi antara kecenderungan di dalam diri individu (sering disebut kepribadian, walau tidak selalu tepat) dan kondisi eksternal. Begitu pula dalam hal perkelahian pelajar. Bila dijabarkan, terdapat sedikitnya 4 faktor psikologis mengapa seorang remaja terlibat perkelahian pelajar.

1. Faktor internal. Remaja yang terlibat perkelahian biasanya kurang mampu melakukan adaptasi pada situasi lingkungan yang kompleks. Kompleks di sini berarti adanya keanekaragaman pandangan, budaya, tingkat ekonomi, dan semua rangsang dari lingkungan yang makin lama makin beragam dan banyak. Situasi ini biasanya menimbulkan tekanan pada setiap orang. Tapi pada remaja yang terlibat perkelahian, mereka kurang mampu untuk mengatasi, apalagi memanfaatkan situasi itu untuk pengembangan dirinya. Mereka biasanya mudah putus asa, cepat melarikan diri dari masalah, menyalahkan orang / pihak lain pada setiap masalahnya, dan memilih menggunakan cara tersingkat untuk memecahkan masalah. Pada remaja yang sering berkelahi, ditemukan bahwa mereka mengalami konflik batin, mudah frustrasi, memiliki emosi yang labil, tidak peka terhadap perasaan orang lain, dan memiliki perasaan rendah diri yang kuat. Mereka biasanya sangat membutuhkan pengakuan.

2. Faktor keluarga. Rumah tangga yang dipenuhi kekerasan (entah antar orang tua atau pada anaknya) jelas berdampak pada anak. Anak, ketika meningkat remaja, belajar bahwa kekerasan adalah bagian dari dirinya, sehingga adalah hal yang wajar kalau ia melakukan kekerasan pula. Sebaliknya, orang tua yang terlalu melindungi anaknya, ketika remaja akan tumbuh sebagai individu yang tidak mandiri dan tidak berani mengembangkan identitasnya yang unik. Begitu bergabung dengan teman-temannya, ia akan menyerahkan dirnya secara total terhadap kelompoknya sebagai bagian dari identitas yang dibangunnya.

3. Faktor sekolah. Sekolah pertama-tama bukan dipandang sebagai lembaga yang harus mendidik siswanya menjadi sesuatu. Tetapi sekolah terlebih dahulu harus dinilai dari kualitas pengajarannya. Karena itu, lingkungan sekolah yang tidak merangsang siswanya untuk belajar (misalnya suasana kelas yang monoton, peraturan yang tidak relevan dengan pengajaran, tidak adanya fasilitas praktikum, dsb.) akan menyebabkan siswa lebih senang melakukan kegiatan di luar sekolah bersama teman-temannya. Baru setelah itu masalah pendidikan, di mana guru jelas memainkan peranan paling penting. Sayangnya guru lebih berperan sebagai penghukum dan pelaksana aturan, serta sebagai tokoh otoriter yang sebenarnya juga menggunakan cara kekerasan (walau dalam bentuk berbeda) dalam “mendidik” siswanya.

4. Faktor lingkungan. Lingkungan di antara rumah dan sekolah yang sehari-hari remaja alami, juga membawa dampak terhadap munculnya perkelahian. Misalnya lingkungan rumah yang sempit dan kumuh, dan anggota lingkungan yang berperilaku buruk (misalnya narkoba). Begitu pula sarana transportasi umum yang sering menomor-sekiankan pelajar. Juga lingkungan kota (bisa negara) yang penuh kekerasan. Semuanya itu dapat merangsang remaja untuk belajar sesuatu dari lingkungannya, dan kemudian reaksi emosional yang berkembang mendukung untuk munculnya perilaku berkelahi.

Kekerasan antar pelajar seharus dipahami  sebagai suatu masalah serius oleh semua pihak, guru, orang tua dan siswa (pelaku maupun korban) dan pihak terkait lainnya, karena kekerasan antar pelajar ini bersifat merusak baik korban maupun pelaku. Di Indonesia beberapa upaya pencegahan tindak kekerasan antar pelajar ini sebetulnya telah dilakukan oleh berbagai pihak, dari mulai sekolah itu sendiri, LSM, lembaga pemerintah juga lembaga internasional. 

Bentuk yang diselenggarakan biasanya berupa pelatihan dengan tema anti kekerasan. Seperti pelatihan juru kampanye anti tawuran yang dilakukan oleh LSM Komunitas Anti Kekerasan (KAK) terhadap pelajar pelaku tawuran dari berbagai sekolah di Jakarta, Bogor, Bekasi dan Depok. Pelatihan meliputi kegiatan dialog, diskusi dan pemutaran film. Pada akhirnya pelajar-pelajar yang mengikuti pelatihan tersebut diharapkan dapat berkampanye anti kekerasan di kalangan teman-temannya.
Pada tahun 2001 lalu lembaga internasional seperti UNICEF dan UNESCO juga telah melakukan pelatihan anti kekerasan dengan tema Membangun Budaya Damai dan Penyelesaian Konflik tanpa Kekerasan. Kegiatan pelatihan ini selain  melakukan dialog dan diskusi aktif patisipatif, juga menggunakan multimedia sebagai sarana pelatihan. Materi-materi disusun dan dibuat dalam modul khusus, berisi konsep life skill. Pelatihan ini diikuti oleh murid, orang tua dan guru sekolah, perkumpulan pemuda, Mahasiswa dan LSM, pernah juga dalam satu kesempatan melibatkan pejabat Departemen Pendidikan Nasional sebagai pesertanya. Tujuan yang ingin dicapai dari pelatihan ini adalah pelatih dan fasilitator (guru, orangtua dan siswa) memiliki pengetahuan tentang HAM, memiliki ketrampilan mengelola kelompok dan ketrampilan melakukan pendidikan partisipatif tentang perdamaian.

Pemerintah sendiri sejauh ini telah menetapkan berbagai UU dan peraturan dalam mengatur masalah kesejahteraan anak. Sedangkan bagi anak yang terlibat tindak kekerasan kriminal juga dikenakan hukuman. Departemen pendidikan nasional mengeluarkan keputusan menteri tentang jumlah jam belajar efektif untuk menghindari pemanfaatan waktu luang oleh siswa untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan seperti tawuran. Beberapa sekolah sejauh ini memberikan hukuman kepada siswa yang terlibat tawuran dari mulai memberi pengarahan, penyuluhan sampai dikeluarkan dari sekolah, meskipun tindakan terakhir ini keefektifannya masih pro dan kontra.
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran, antara lain membuat perjanjian yang harus dipahami oleh pihak-pihak terkait, diantaranya:
  1. Tawuran harus dilihat sebagai suatu masalah oleh semua pihak: guru, orangtua dan murid baik korban,pelaku, maupun murid lain yang tidak terlibat (silent majority)
  2. Sekolah harus mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya tawuran. Pendekatan preventif mencakup diantaranya mengetengahkan topic tawuran ini kepada murid dan orangtuanya, dan kemudian menerapkan peraturan.
  3. Jika tindakan preventif kurang dan tawuran muncul, guru harus bisa menangkap situasi tersebut dan mengambil sikap jernih untuk mengatasinya.
  4. Tawuran harus dinyatakan sebagai sesuatu yang jelas
  5. Jika berbagai cara untuk menekan tawuran ini masih kurang, dan tawuran muncul lagi, maka sekolah harus memiliki pendekatan langsung (kuratif) untuk mengatasinya.
  6. Jika sekolah atau seorang guru menolak untuk mengatasi masalah tersebut, atau jika masalah diselesaikan dengan cara yang salah, atau cara yang dilakukan tidak memberikan dampak apapun, maka seorang konselor harus didatangkan. Atas permintaan orantua dari anak yang menjadi korban, konselor ini harus menyampaikan keluhan tersebut kepada Dewan Pengaduan (Complaints Committee) yang akan menyelidiki masalah dan memberikan saran kepada pihak-pihak berwenang untuk menilai tindakan apa yang akan dilakukan.
sumber
sumber


Belum hilang dari memori perseteruan cicak vs buaya jilid I, kini muncul lagi cicak vs buaya jilid II. Berbeda dengan sebelumnya, jika sebelumnya  dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M  Hamzah dan Bibit Samad Rianto dituduh menyalahgunakan wewenang oleh kepolisian, maka pada sekarang ini penyidik KPK dijemput paksa dengan cara "mengepung gedung KPK".

Penyidik Novel Baswedan dituduh menembak pencuri walet yang menyebabkan terbunuh. Sontak tindakan POLRI mendapat kecaman dari berbagai kalangan.
Awal mula munculnya cicak vs buaya jilid II, setelah salah satu pentolan Polri Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangkan oleh KPK dalam kasus korupsi simulator SIM.

Sebelumnya, Polri mengajukan banding ke MA (Mahkamah Agung) "siapa yang paling berhak menangani kasus tersebut?" Pada akhirnya, MA menetapkan bahwa KPK lebih berhak menangani kasus korupsi di intern Polri.  

Persitegangan KPK VS POLRI menyita banyak perhatian, mulai LSM, aktivis, pengacara, pengamat hingga masyarakat ikut turun gunung berdemonstrasi menyuarakan satu kata "Selamatkan KPK".

Dukungan terus mengalir deras tak terbendung. Ini menunjukkan bahwa rakyat sangat menggantungkan bangsa kepada KPK karena korupsi telah membuat sendi-sendi bangsa rapuh. Rakyat tidak ingin korupsi menggurita yang membuat bangsa Indonesia hancur.
Sesungguhnya, permasalahan ini tidak akan melebar jika para pemimpinnya bisa bersikap tegas dan tangkas. Keterlambatan dalam mengambil sikap inilah yang membuat rakyat gerah dan muak sehingga malakukan aksi-aksi protes dan demo.   
Masyarakat sadar, di saat lembaga lain tidak dapat diharapkan, KPK datang membawa dan memberi sejuta harapan masyarakat, karena KPK lahir dari rahim masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya, seluruh aktivis dan masyarakat berduyun-duyun mengecam Polri, karena KPK merupakan harapan rakyat untuk bangkit menuju Indonesia yang bersih dari korupsi.

Dalam rangka menyikapi perseteruan KPK VS POLRI beberapa hari ini yang berupa pelemahan terhadap KPK dan atas kepedulian sebagai pelajar Yaman terhadap institusi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi, maka dengan ini kami menyatakan :
       
Mendesak Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono:


  • Untuk segera mengambil sikap tegas, cepat dan tepat menghentikan tindakan POLRI yang semena-mena dan arogan.
  • Menegur dengan keras Kapolri Jenderal Timur Pradopo atas perintah pengepungan tersebut.
  • Mencopot polisi yang menjadi dalang pengepungan tersebut.
  •  
  1. Mendamaikan kembali Kapolri dan KPK untuk satu payung membasmi korupsi.Menarik anggota provos dan POLRI dari kantor KPK.
  2. Hentikan diskriminasi dan kriminalisasi terhadap KPK.
  3. Mendesak anggota DPR RI Komisi III, untuk memanggil Timur Pradopo serta meminta klarifikasi terhadap pengepungan tersebut.
  4. Menyerukan kepada semua instusi dan masyarakat untuk ikut andil mendukung KPK dalam memberantas korupsi.

Sikap ini diambil melalui pertimbangan dan perhitungan setelah beberapa hari tidak ada tindakan tegas dari pimpinan negara. Harapan kami, semoga KPK tetap jadi garda terdepan dalam membasmi korupsi menuju Indonesia bersih, dan tidak ada lagi ketegangan di antara institusi hukum yang mengarah kapada terhambatnya pemberantasan korupsi.

sumber

Minggu, 28 Oktober 2012



Apple telah meluncurkan smartphone terbarunya, iPhone 5. Smartphone itu menjadi harapan Apple untuk menguasai kembali pasar smartphone dunia. Beberapa peningkatan dilakukan untuk meningkatkan performa sehingga tidak kalah dibanding rivalnya, Samsung Galaxy S3.

Apple iPhone 5 dan Samsung Galaxy S3 merupakan flagship smartphone masing-masing pabrikan. Keduanya juga membawa sistem operasi yang berbeda. iPhone 5 dengan iOS 6 dan Galaxy S3 dengan Android 4.0.4 Ice Cream Sandwich.


Prosesor.
Apple dilengkapi prosesor Apple A6 yang merupakan pengembangan dari prosesor ARM Cortex-A9 yang dipakai oleh Samsung Galaxy S3. Prosesor Apple tersebut walau belum jelas spesifikasinya dipercaya berkekuatan 1,5 GHz dual-core.
Galaxy S3 versi internasional menggunakan prosesor quad-core ARM Cortex-A9 1,4 GHz dengan pengolah grafis ARM Mali-400 MP. 

RAM.
Samsung Galaxy S3 membawa memori terbesar dengan 2GB RAM sedangkan sayangnya unit memori RAM yang dibawa oleh Apple belum diketahui.
Layar.
Layar Retina Display milik iPhone 5 berukuran 4 inchi 1136 x 640 pixel. Sedangkan Galaxy S3 membawa sebuah 4,8 inchi HD super AMOLED yang memiliki resolusi 1280 x 720 pixel.
Dari spesifikasi terlihat layar Galaxy S3 memang yang terbesar. Namun untuk kepadatan pixel iPhone 5 (326 dpi) pemenangnya lalu diikuti Galaxy S3 (306 dpi).

Baterai.
Samsung tampaknya menjadi pemenang pada bagian baterai. Galaxy S3 dilengkapi sebuah baterai 2.100 mAh.  Baterai Galaxy S3 diklaim memiliki waktu stand-by 790 jam, dan waktu bicara 11,8 jam. Lebih baik dari baterai iPhone 5 dengan waktu stand-by 225 jam dan waktu bicara 8 jam.

Penyimpanan data.
Samsung tampaknya paling royal dalam urusan penyimpanan data. Galaxy S3 selain dilengkapi pilihan penyimpanan internal 16, 32GB juga menyediakan sebuah slot microSD untuk tambahan. iPhone memiliki pilihan penyimpanan 16, 32 dan 64 GB sama seperti Galaxy S3. Tetapi iPhone 5 tidak menyediakan slot tambahan.
Selain beberapa faktor di atas,  smartphone ini memiliki kamera dengan sensor 8 MP. Selain itu keduanya juga dilengkapi koneksi 4G LTE.

 
Pada tahun 2010, Samsung merilis Galaxy S generasi pertama. Kemunculannya dinyatakan mengagetkan para eksekutif Apple, termasuk almarhum Steve Jobs dan CEO Apple saat ini, Tim Cook.

Bagaimana tidak, Samsung adalah mitra manufaktur Apple. Banyak komponen kunci di gadget iPhone atau iPad memang adalah buatan Samsung.

"Kami cukup shock. Mereka adalah mitra terpercaya kami dan kami tidak tahu bagaimana sebuah mitra terpercaya akan membuat produk seperti itu," kata Boris Teksler, direktur lisensi dan strategi paten Apple dalam kesaksiannya di pengadilan California, AS.

Sesudah kemunculan Galaxy S, Apple pun berupaya untuk memperingatkan Samsung. Menurut Teksler Jobs dan Cook bahkan menghubungi pihak Samsung secara personal.

Mereka menyatakan pada Samsung pada bulan Agustus 2010, bahwa Samsung tidak seharusnya merilis ponsel yang meniru iPhone. Namun peringatan itu tidak digubris oleh Samsung.

Akhirnya, Apple pun memutuskan menggugat Apple pada April 2011 dengan tuduhan lini ponsel dan tablet Galaxy adalah hasil menjiplak iPhone dan iPad.

Apple menuntut Samsung karena menjiplak iPad, iPod dan iPhone mereka kedalam Galaxy Tab dan perangkat Galaxy mereka. Menurut pihak Apple California yang sedang mencari juri untuk kasus ini, Samsung tidak hanya menjiplak teknologi saja bahkan hingga kemasan.

Samsung adalah produsen elektronik besar yang saat ini tumbuh menjadi pesaing Apple khususnya dengan perangkat terbaru mereka berbasis Android yang mereka luncurkan sejak tahun lalu.

Keluhan Apple mencangkup 10 tuduhan pelanggaran hak paten, dua pelanggaran merek dagang dan dua pelanggaran trade dress (baca: karakteristik atau visualisasi produk) serta praktek usaha tidak sehat. Tuntutan yang dialamatkan kepada Samsung Electronics, Samsung Amerika dan Samsung Telekomunikasi Amerika ini diajukan di pengadilan distrik di San Francisco tapi sedang dipindahkan ke Oakland, California. Sementara ini pihak Samsung sendiri tidak memberikan tanggapan mengenai tuntutan ini.

Dalam rangkaian klaimnya, Apple menjelaskan beberapa elemen desain rinci dari iPhone, iPod dan iPad yang disinyalir telah dijiplak Samsung. Mulai dari bentuk persegi panjang dengan lengkungan pada sudut, pita hitam yang muncul di bagian atas dan bawah dari iPhone, iPod Touch dan iPad. Selain itu mereka juga mengklaim ikon aplikasi yang dirancang mirip dengan yang Apple yang telah mengintegrasikan pada handset mereka, bahkan hingga fungsi-fungsi pengaturan serta cara mengemas produknya.
Seperti diketahui bahwa produk iPhone mulai dikenalkan sejak 2007 dan iPad pada pertengahan 2010 sementara Samsung mengenalkan Galaxy S pada pertengahan tahun 2010 dan Galaxy Tab pada akhir tahun lalu.

Perang paten antara Apple dengan Samsung belumlah selesai. Setelah Apple menang atas tuntutannya terhadap Samsung masalah paten iPhone dengan beberapa smartphone Samsung, kali ini giliran Samsung yang menuntut Apple. Sebelumnya, Samsung dan HTC telah berencana untuk menuntut Apple masalah penggunaan LTE pada iPhone 5 dan New iPad.

Samsung menuduh smartphone terbaru Apple melanggar delapan paten, yang pada saat yang sama mengklaim pelanggaran pada New iPad, iPad 2, iPhone 4S, iPhone 4, dan iPod touch. Dalam pengajuannya, Samsung menyatakan, “iPhone 5 memiliki fungsi yang sama sesuai dengan yang dituduhkan pada versi iPhone sebelumnya, sehingga bukti pelanggaran paten di iPhone 5 adalah sama seperti pada perangkat Apple lainnya yang sudah dituduh melanggar dalam proses pengadilan ini. ”

Untuk membenarkan penambahan iPhone 5 pada pengajuan sebelumnya, Samsung menyatakan dalam perubahannya bahwa “tidak bisa diketahui apakah iPhone 5 akan mempraktekkan teknologi dipatenkan ketika mengajukan perselisihan pelanggaran pada tanggal 15 Juni. Produk ini tidak ada di pasaran saat itu dan tidak bisa dimasukkan dalam perselisihan. ”
 
Copyright (c) 2010 PIPIT's Blog. Design by Wordpress Themes.

Themes Lovers, Download Blogger Templates And Blogger Templates.